Diduga Cemari Sungai, DLH Bogor Segel Pengolahan Limbah Pabrik Pakan Ternak di Klapanunggal

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel pengolahan limbah pabrik pakan ternak yang diduga cemari anak Sungai Cileungsi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

CIBINONG (LB)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel fasilitas pengolahan limbah dari sebuah pabrik pakan ternak yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tindakan ini diambil setelah limbah dari pabrik tersebut diduga mencemari anak Sungai Cileungsi.

“Jadi itu pabrik pengolahan pakan ternak, mereka tidak menjalankan instalasi pengolahan limbahnya dengan betul. Jadi limbahnya dibuang ke anak Sungai Cileungsi, mencemari sungai,” ujar Plt Kadis LH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, dalam keterangannya, Jumat (10/10).

Akibat pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur, warna air sungai mengalami perubahan. Sebagai respons, tim DLH Kabupaten Bogor memutuskan untuk menyegel lokasi pengolahan limbah tersebut. “Pengolahan aja (disegel), pabriknya itu urusan Satpol PP,” tambah Teuku Mulya.

Selain menyegel, DLH Kabupaten Bogor juga menutup aliran pipa pembuangan limbah yang mengarah ke sungai. Perusahaan pakan ternak tersebut diminta untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah selama masa penyegelan. “Jadi kita berikan waktu pada mereka untuk melakukan perbaikan pengolahan air di limbahnya,” pungkasnya. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah pencemaran lebih lanjut dan mendorong perusahaan untuk mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *