Ilustrasi.
CIMAHI (LB)- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk mempercepat perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) terancam terhambat akibat ketidakjelasan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Padahal, sokongan dana dari kedua sumber tersebut sangat signifikan dalam mendongkrak realisasi perbaikan rutilahu di Kota Cimahi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pemkot Cimahi menerima bantuan rutilahu dari pemerintah pusat sebanyak 100 unit dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 160 unit. Berkat bantuan tersebut, perbaikanrutilahu di Kota Cimahi bisa mencapai lebih dari 700 unit.
“Tahun kemarin kita bisa menggarap sekitar 700 unit. Dan saat ini bantuan dari pemerintah pusat berkurang, tahun kemarin pusat sampai 100 unit, tahun kemarin provinsi 160 unit, tahun ini provinsi belum ada informasi sampai saat ini,” kata Endang belum lama ini.
Selain ketidakjelasan bantuan dari pusat dan provinsi, kuantitas perbaikanrutilahu juga berpotensi berkurang akibat kenaikan biaya perbaikan per unit. Jika sebelumnya biaya perbaikan satu unit rutilahu adalah Rp17,5 juta, kini naik menjadi Rp25 juta.
“Tapi tahun ini ada peningkatan harga satuan, sebelumnya Rp17,5 juta, sekarang di angka Rp25 juta per unit, jadi secara jumlah akan berkurang dengan angka yang sama unitnya bisa berkurang. Karena nilai per unit naik,” ujarnya.
Berdasarkan data DPKP Kota Cimahi hingga awal tahun 2025, dari 122 ribu rumah yang berdiri di Kota cimahi, sebanyak 2.491 di antaranya berstatus rutilahu.
Pada tahun ini, Pemkot Cimahi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 miliar untuk memperbaiki 304 rutilahu. Anggaran tersebut diharapkan dapat menekan jumlah rutilahu yang tersebar di tiga kecamatan.
“Rp 7,6 Miliar itu anggaran murni tahun ini, kita garap di 304 unit. Di (anggaran) perubahan mudah-mudahan bisa kita garap lagi, bisa kita realisasikan sekitar 200 unit. Jadi bisa berkurang 500 rutilahu, ada sekitar 1900-an lagi yang harus kita selesaikan,” tandasnya. *
