Plang pemberitahuan penyegelan.
CIBINONG (LB)- Fakta baru muncul. Izin pendirian wahana wisata Eiger Adventure Land di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata dikeluarkan Kementerian Kehutanan.
Eiger Adventure Land termasuk salah satu wahana wisata yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu.
Eiger Adventure Land berdiri di atas lahan seluas 253,66 hektare di kawasan Puncak. Bangunan ini dituding sebagai salah satu penyebab banjir.
“Eiger itu tanahnya 250-an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin (10/3).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengeluarkan izin pelengkap fasilitas pendukung tempat wisata yang berdiri di area kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), setelah Kemenhut pada April 2019 menerbitkan izin.
“Yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk,” jelas Ajat.
Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor yang ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK saat itu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat menanyakan siapa yang berkewenangan mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat melakukan penyegelan tempat wisata tersebut bersama Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (6/3).
Dedi Mulyadi saat itu menangis menyaksikan langsung alih fungsi lahan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
“Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?” kata Dedi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) saat itu.
Dari tempat wisata yang masih dalam proses pembangunan itu, Dedi Mulyadi tercengang melihat ke arah seberang yang yang merupakan area TNGGP nampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan wisata Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan. Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land. *
