Para peserta Safari Jurnalis foto bersama.
CIBINONG (LB) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Safari Jurnalis di Aula Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/6).
Kegiatan tersebut terkait “Tantangan Jurnalis di Era Digital” yang menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan profesionalisme insan pers di tengah derasnya arus informasi digital.
Safari Jurnalis dihadiri jajaran pengurus PWI Kabupaten Bogor, aparatur pemerintah wilayah Cibinong, serta tokoh masyarakat, hingga unsur Forkopimcam.
Selain membahas tantangan dunia jurnalistik modern, kegiatan tersebut juga mendorong penguatan sinergi antara wartawan dan pemerintah daerah.
Ketua PWI Kabupaten Bogor yang diwakili Sekretaris PWI Efendi Tobing dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Cibinong atas dukungan dan fasilitasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin, M, menyambut baik pelaksanaan Safari Jurnalis di wilayah Cibinong khususnya.
Menurutnya, kegiatan safari jusnalistik ini yang telah memberikan edukatif seperti ini penting bagi aparatur pemerintahan di tingkat bawah agar memahami peran strategis pers dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap dapat selalu bersinergi dengan PWI untuk membangun bersama-sama, khususnya di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan edukasi seperti ini sangat bermanfaat dan memang sangat dibutuhkan,” ujar Acep Sajidin.
Dalam sesi pemaparan materi, Penasehat PWI Kabupaten Bogor, H. Subagio, mengulas perjalanan sejarah jurnalistik Indonesia pascareformasi yang dinilai mengalami dinamika kebebasan pers.
Ia mengingatkan wartawan agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
“Jangan sekali-kali membuat berita sembarangan atau menyebarkan berita hoaks. Setiap wartawan harus melakukan investigasi lapangan yang mendalam sesuai amanat Undang-Undang Pers dan memenuhi unsur 5W+1H,” tegasnya.
Sementara narasumber berikutnya disampaikan Wakil Ketua I PWI Kabupaten Bogor, Iman Rahman Nur Hakim, yang menyoroti perbedaan mendasar antara media sosial dan produk jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik memiliki mekanisme redaksional dan perlindungan hukum yang jelas.
“Media sosial tidak dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan umumnya tidak berbadan hukum pers. Sementara produk jurnalistik diproses melalui mekanisme redaksional yang ketat,” jelas Iman.
Selain itu, pengurus bidang pendidikan PWI Kabupaten Bogor, Untung Bachtiar, menyoroti perkembangan media digital yang sangat pesat.
Ia menyebut media konvensional maupun media online harus mampu beradaptasi di tengah persaingan dengan konten kreator dalam merebut perhatian publik.
Kegiatan Safari Jurnalis juga menghadirkan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Widiawati, S.K.M., sebagai pemateri tamu.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber sebelum ditutup dengan foto bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cibinong, Ketua MUI Wilayah Cibinong, serta para lurah se-Kecamatan Cibinong. zai/gio
