Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan lonjakan harga minyak dunia yang sempat mendekati 100 dolar AS per barel tidak akan mengguncang stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ia bercerita soal percakapannya dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kekhawatiran tekanan harga minyak terhadap fiskal negara. “Presiden nanya ‘Gimana APBN?’. Saya jawab, ‘Aman Pak!’,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3).
Purbaya memastikan pemerintah sudah menghitung secara matang sejumlah skenario apabila harga minyak naik lebih tinggi.
Kemenkeu telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga stabilitas APBN di tengah tekanan global, terutama akibat kenaikan harga energi.
Namun demikian, ia mengakui bahwa langkah-langkah tersebut belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah akan memperkuat komunikasi publik mengenai kondisi fiskal ke depan.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tetap tenang dalam menghadapi dinamika global, meskipun pembahasan di internal berlangsung cukup intens. Ia memastikan seluruh perhitungan dalam APBN dilakukan secara terukur dan transparan. “Tidak ada angka-angka yang aneh dan tidak bisa dihitung dalam APBN saat ini,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Purbaya juga menyinggung tentang tambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke perbankan diberikan dengan skema yang lebih fleksibel.
Berbeda dengan penempatan sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang lebih terarah, tambahan dana kali ini dapat dimanfaatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Negara (BPD) secara lebih luas untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.
“Kita kasih mereka saja. Yang ini (Rp100 triliun) fleksibel. Kita taruh di situ Rp100 triliun, dia (perbankan) mikir nanti,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan fleksibilitas tersebut diberikan karena pemerintah menilai masih diperlukan dorongan tambahan guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan ruang penggunaan yang lebih longgar, perbankan diharapkan lebih leluasa menyalurkan kredit.
“Boleh (digunakan) untuk apa saja itu. Karena yang Rp200 triliun sudah ada kan. Ini status tambahan yang lebih fleksibel karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan untuk perekonomian,” tandasnya.***
