Pentingnya Protein Hewani untuk Tangkal Stunting

JAKARTA(LB)– Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang menggunakan bahan pangan lokal bisa lebih efektif dalam memenuhi gizi balita dan ibu hamil jika dilengkapi dengan protein   hewani. 

Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nutrisi dan Penyakit Metabolik IDAI dr Winra Pratita, menyampaikan pesan itu karena banyaknya temuan PMT lokal yang komposisinya kurang disesuaikan dengan kebutuhan gizi dan berfokus pada penggunaan produk lokal saja.

“Jadi pilihlah pemberian makanan tambahan yang bahannya ada di daerah masing-masing, tetapi ingat yang mengandung zat nutrisinya yang adekuat tadi, salah satunya protein hewani,” ujarnya dalam diskusi daring pada Selasa (12/8).

PMT lokal sendiri merupakan program dari Kementerian Kesehatan yang sudah berjalan sejak 2023. Tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi balita dan ibu hamil demi mencegah dan menanggulangi masalah gizi seperti stunting dan wasting. Program ini biasanya disalurkan melalui posyandu, puskesmas, atau kunjungan rumah oleh kader gizi.

Meskipun niatnya baik, dr Winra mengakui adanya kekeliruan di beberapa daerah. Suguhan PMT yang diberikan terkadang tidak mengandung protein hewani yang sangat penting untuk mengatasi stunting. Dia berharap, hal ini dapat diperbaiki di masa depan agar PMT benar-benar efektif dalam menunjang kebutuhan gizi penerima.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), dalam diskusi yang sama, menjelaskan alasan mengapa protein hewani begitu krusial. 

Menurutnya, protein hewani mengandung asam amino, zat penting yang berperan besar dalam menangkal stunting. Asam amino berfungsi untuk menyokong perkembangan jaringan otot, tulang, dan organ lainnya. 

Oleh karena itu, pemberian protein hewani tidak hanya penting dalam PMT lokal, tetapi juga harus diberikan kepada anak sejak mereka memasuki fase Makanan Pendamping ASI (MPASI).

Dia juga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki beragam sumber protein hewani lokal yang bisa dimanfaatkan, seperti telur, ikan laut, ikan tawar, bahkan belalang. Menurut dia, bahan-bahan ini harusnya terus diperkenalkan secara konsisten kepada para ibu, baik melalui edukasi maupun PMT, guna mencegah masalah tumbuh kembang anak.

Dia optimistis melihat angka stunting di Indonesia yang kini sudah di bawah 20 persen, menandakan bahwa stunting bisa dicegah. 

“Salah satunya disebarluaskan informasi dengan kata kunci protein hewani lokal. Perbanyak konsumsi ikan, telur, hati ayam, unggas, daging sebagainya yang disesuaikan budaya lokal,” kata dr Piprim.tom

Waspada, 85 Negara Serukan Hindari Kemasan BPA Karena Berbahaya!

JAKARTA(LB)-Komite Negosiasi antar Pemerintah (INC-5) resmi menyatakan Bisfenol A (BPA) sebagai bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia. Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan internasional yang dihadiri 85 negara di Busan, Korea Selatan, sebagai bagian dari upaya menyusun perjanjian global untuk mengatasi pencemaran plastik.

Sebagai informasi, BPA merupakan senyawa kimia yang sejak 1950-an banyak digunakan untuk membuat plastik polikarbonat, bahan yang ditemukan dalam botol minum, galon guna ulang, kemasan makanan, hingga mainan anak. Sejumlah studi menunjukkan bahwa BPA dapat memicu gangguan hormon, mempengaruhi perkembangan otak anak, dan meningkatkan risiko kanker.

Penelitian kesehatan juga mengungkap BPA ditemukan dalam 93% tubuh manusia, sehingga dinilai perlu ditangani secara global. Berdasarkan proposal resmi Norwegia, BPA dimasukkan dalam “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” karena sifatnya yang karsinogenik, mutagenik, beracun bagi sistem reproduksi, serta mengganggu hormon endokrin. Proposal ini didukung oleh Uni Eropa, Australia, Kanada, dan sejumlah negara Afrika.

“Kami menyambut baik seruan untuk menetapkan kriteria dan langkah global, termasuk penghapusan bertahap atau pembatasan produk plastik, polimer, dan bahan kimia yang bermasalah dalam plastik serta produk plastik, guna melindungi kesehatan manusia dan lingkungan,” tulis pernyataan bersama 85 negara peserta INC-5 dalam kertengan resmi, Jumat (8/8/2025).

Diketahui, pertemuan ini menghasilkan tiga capaian utama yakni:

1. Konsensus global mengenai bahaya BPA.

2. Kewajiban transparansi produsen untuk mengungkap kandungan BPA pada produk plastik polikarbonat.

3. Dukungan politik mayoritas negara untuk regulasi lebih ketat terhadap BPA.

Sebagai informasi, di Indonesia langkah global ini sejalan dengan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Aturan tersebut mewajibkan produsen air minum dalam kemasan galon guna ulang mencantumkan label peringatan: ‘Kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’.

BPA pada galon guna ulang dapat luruh setelah lebih dari 40 kali pemakaian atau sekitar satu tahun pemakaian ulang, terutama jika dibersihkan dengan deterjen atau sikat, maupun saat distribusi dengan bak terbuka yang membuatnya terpapar sinar matahari langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *