JAKARTA – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengatakan bahwa iklim berusaha di Indonesia masih menghadapi hambatan struktural, sehingga diperlukan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha, terutama di sektor jasa keuangan, terkait tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance), pihaknya pun rutin menggelar Risk and Governance Summit (RGS) sejak 2013.
“Skor keseluruhan Indonesia pada Business Ready Index (B-Ready) 2024 masih berada di bawah rata-rata global, menunjukkan bahwa iklim usaha di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan struktural,” kata Sophia Wattimena di Jakarta, Selasa (19/8).
Laporan yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank) tersebut menilai kemudahan berbisnis di Indonesia menurut tiga pilar indikator, yakni Regulatory Framework (Kerangka Peraturan), Public Services (Layanan Publik), dan Operational Efficiency (Efisiensi Operasional), dalam 10 detail topik yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
Indonesia mendapatkan skor 64 pada Pilar Regulatory Framework, lebih rendah dari rata-rata global sebesar 65,53.
Skor lebih rendah juga didapatkan Indonesia pada Pilar Operational Efficiency, yakni senilai 61, dibandingkan rata-rata global sebesar 63,95.
Sementara pada Pilar Public Services, Indonesia mendapatkan skor 63, lebih tinggi daripada rata-rata global senilai 49,73.
“Indonesia masih menghadapi kesenjangan dalam efisiensi layanan publik, akses ke layanan keuangan, dan regulasi bisnis,” ujar Sophia, yang juga merupakan Anggota Dewan Komisioner OJK.***
