Legislator Minta DLH DKI Tata Sistem Pengangkutan Sampah

Arsip Foto – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) merapikan sampah di badan jalan yang menumpuk untuk nantinya diangkut di Gang Swadaya Albo, Cakung Barat, Jakarta Timur.

JAKARTA (LB)- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta agar menata sistem pengangkutan sampah dengan jelas, termasuk saat nanti diterapkan jadwal pengangkutan secara berkala.

“Pengangkutan sampah harus segera diatur. Apakah nantinya menggunakan sistem penjadwalan atau mekanisme lainnya, yang terpenting harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” kata Yuke di Jakarta, Kamis (9/7).

Dia menilai keberhasilan kebijakan pengurangan sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sangat bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana di lapangan.

Oleh karena itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kesiapan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari tempat pemilahan hingga armada pengangkut sehingga benar-benar tersedia dan memadai.

Selain itu, Yuke juga meminta Pemprov DKI agar tidak hanya fokus pada kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, tetapi juga melakukan pendampingan secara masif kepada masyarakat agar proses pengelolaan sampah berjalan efektif.

Menurut dia, persoalan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat masih membutuhkan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, warga memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. “Permasalahan lingkungan hidup di masyarakat sebenarnya masih membutuhkan pendampingan yang masif agar lebih terarah. Jangan sampai kebijakan pembatasan sampah diterapkan, tetapi masyarakat belum siap menjalankannya,” tegas Yuke. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *