Kasus Satpam vs Alphard, Kevin Wu: Jangan Sampai Arogansi Mengalahkan Aturan

Kevin Wu.

JAKARTA (LB)–Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi A Fraksi PSI, Kevin Wu, menilai kasus pengemudi mobil mewah yang diduga menerobos lampu merah dan berselisih dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran HI tidak boleh dipandang sebagai konflik biasa.

Peristiwa tersebut merupakan ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi petugas yang menjalankan tugas di ruang publik.

          “Persoalan utamanya bukan soal mobil mewah atau viralnya sebuah video. Persoalannya adalah apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang, atau justru kalah oleh rasa merasa lebih berkuasa,” ujar Kevin Wu, dalam siaran pers tertulis, Senin (27/7/2026).

          Menurut Kevin, tindakan petugas keamanan yang berupaya menegur pelanggaran lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan publik. Karena itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada siapa pun yang menjalankan tugas dengan itikad baik.

          “Kalau petugas yang bertindak sesuai aturan justru mendapat intimidasi atau tekanan, lama-kelamaan tidak ada lagi yang berani menegakkan ketertiban. Ini berbahaya bagi kehidupan kota,” imbuhnya.

          Kevin mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang tetap memproses dugaan pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan status sosial maupun jenis kendaraan.

“Hukum tidak boleh berhenti karena sebuah perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelanggaran terhadap keselamatan publik tetap merupakan tanggung jawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

          Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan, Kevin juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk memperkuat budaya disiplin di ruang publik.

          “Jakarta sedang menuju kota global. Kota global bukan hanya diukur dari gedung pencakar langit atau transportasi modern, tetapi juga dari budaya taat hukum, saling menghormati, dan keberanian melindungi petugas yang bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

          Kevin mendorong adanya evaluasi terhadap sistem perlindungan bagi petugas lapangan, termasuk satpam, petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, PPSU, maupun petugas pelayanan publik lainnya, agar mereka memiliki kepastian perlindungan ketika menjalankan tugas sesuai prosedur.

          Selain itu, ia meminta Pemprov DKI memperkuat kampanye budaya tertib berlalu lintas dan penghormatan kepada petugas sebagai bagian dari pendidikan karakter masyarakat perkotaan.

          “Jangan sampai masyarakat mendapatkan pesan bahwa pelanggaran bisa ditoleransi ketika dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan, kendaraan mewah, atau pengaruh. Pesan seperti itu sangat berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap hukum,” ujar Kevin.

          Kevin menegaskan, DPRD akan terus mengawal terciptanya tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jakarta membutuhkan ketegasan, bukan ketakutan. Negara harus berdiri bersama masyarakat yang taat aturan dan bersama petugas yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

          “Saya mengajak Gubernur DKI untuk tidak berhenti pada pernyataan simpati. Pemprov perlu memastikan seluruh petugas di lapangan, baik satpam, Dishub, Satpol PP maupun petugas pelayanan publik lainnya, memiliki rasa aman ketika menjalankan tugasnya. Keberpihakan pemerintah harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” pungkasnya. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *