Kajati Jambi Janji Penegakan Hukum dengan Tegas dan Humanis

Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi.

JAMBI (LB)- Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi yang baru menjabat berjanji dalam penegakan hukum di Provinsi Jambi berlaku tegas dan humanis yang berkeadilan kepada semua pihak.

Hal itu disampaikan Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi yang baru dilantik Jaksa Agung beberapa hari lalu kepada para jurnalis liputan Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (30/10).

“Saya bersama Wakajati Jambi, Bima Suprayoga yang juga baru saya lantik kemarin dalam mengemban amanah tugas di Jambi, bertekad akan menegakkan hukum seadil adilnya dengan tegas, humanis dan berkeadilan dalam semua kasus,” katanya.

Kejati juga prihatin dengan kasus narkotika di Jambi yang cukup menjadi perhatian dirinya untuk memberantas narkoba di Provinsi Jambi dengan peran sebagai jaksa dan menjadi salah satu perhatian khusus Kejati Jambi dan seluruh jajaran untuk memerangi narkoba.

Khusus untuk kasus narkoba terutama kepada bandar dan jaringannya, jaksa bidang pidana umum untuk menerapkan atau memasukkan tuntutan pasal yang berat atau maksimal serta memiskinkan para pengedarnya serta putuskan jaringannya.

“Saya telah minta kepada Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jambi dan jajarannya jika ada kasus untuk para bandar narkoba kenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga kita bisa memiskinkan mereka,” kata Sugeng Hariadi yang 16 tahun lalu pernah menjabat sebagai Kasi penuntutan di Kejati Jambi.

Sugeng dalam memperkenalkan dirinya kepada jurnalis liputan kejaksaan mengatakan dirinya pada 2018 pernah di sini dan Alhamdulillah pada tahun ini mendapatkan amanah untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Jambi dan oleh karena itu kami memohon dan meminta kepada rekan-rekan media bekerja sama.

Kemudian Kajati Jambi juga mengatakan, dirinya juga akan adil dalam menangani kasus lainnya dan untuk tindak pidana korupsi (tipikor) akan menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk penangganannya agar lebih serius. “Saya yakin dengan kehadiran Wakajati, yang sebelumnya menjadi sebagai Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), kasus tindak pidana koropsi akan ditangani secara profesional,” kata Sugeng Hariadi. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *