JAKARTA (LB) — Indonesia Police Watch (IPW) menilai penempatan Razman Arif Nasution di fasilitas khusus Lapas Cipinang sudah tepat. IPW meminta Hotman Paris Hutapea menerima keputusan tersebut secara proporsional.
Permintaan itu merespons rencana Hotman melayangkan somasi dan gugatan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Hotman disebut tidak puas karena Razman tidak ditempatkan di ruang Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bersama tahanan umum.
“Keputusan Kalapas Cipinang menempatkan Razman di fasilitas khusus sudah sangat tepat dan sesuai regulasi, berdasarkan kondisi kesehatan Razman yang memiliki risiko medis tinggi,” kata IPW, Selasa (30/6).
IPW menyebut Razman mengalami obesitas sehingga berpotensi terkena penyakit jantung. Karena itu, ia perlu penanganan ekstra di tempat yang mengurangi risiko serangan penyakit.
“Apalagi, filosofi Lapas dalam sistem peradilan pidana terpadu adalah tempat membina narapidana, bukan tempat menghukum fisik,” ujar IPW.
IPW menekankan tiga poin utama sistem pemasyarakatan.
Pertama, fokus pembinaan.
Hak asasi narapidana melekat dan harus diperhatikan negara. Tujuannya agar terpidana keluar dari Lapas dalam kondisi sehat dan siap kembali ke masyarakat.
Kedua, tanggung jawab medis.
Jika narapidana sakit dan Lapas lalai merawat hingga meninggal, maka pihak Lapas dapat diminta pertanggungjawaban hukum.
Ketiga, regulasi khusus.
Kementerian Imipas memiliki aturan penempatan tahanan dengan kondisi sakit tertentu di luar area Mapenaling yang padat penghuni.
“Karena itu, langkah antisipatif Lapas terhadap kondisi kesehatan narapidana, termasuk Razman, sudah sesuai prosedur. IPW berharap Hotman Paris memahami regulasi yang berlaku dan mengakhiri perseteruan ini,” kata IPW.
Perseteruan Hotman dan Razman diketahui masih berlanjut meski Razman telah dieksekusi dan mendekam di Lapas Cipinang.
Perlu diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pernah menjadi saksi ahli etik advokat dalam penyidikan dan sidang Razman di PN Jakarta Utara. Kesaksiannya memberatkan Razman dengan menegaskan serangan Razman terhadap nama baik Hotman tidak dilindungi imunitas advokat.
