Petugas dari Dinas Perhubungan saat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu dan trotoar jalan di Kota Tangerang Selatan, Banten.
TANGSEL (LB)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menertibkan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan pada bahu dan trotoar di jalan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, karena membahayakan masyarakat umum.
Sekretaris Dishub Kota Tangsel, Ika di Tangerang, Kamis (23/10), menyampaikan penertiban tersebut dilakukan dengan penyisiran di setiap jalur jalan, dimana berdasarkan hasil penindakan terdapat 59 kendaraan dilakukan teguran.
“Tercatat sejak Rabu (22/10) kemarin sebanyak 59 kendaraan (mendapat teguran). Mayoritas yang pada punya usaha di situ,” katanya.
Ia mengatakan sejumlah kendaraan yang melanggar diberikan surat resmi pemberitahuan kepada para pemilik yang parkir sembarangan. Isi surat mencantumkan regulasi undang-undang hingga turunannya dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Ika memastikan kegiatan sosialisasi hingga penertiban akan rutin digelar, khususnya pada ruas jalan-jalan milik kota. Tahapannya, kata dia, setelah diberikan dan atau diedarkan surat pemberitahuan pemilik yang melanggar dikenai sanksi.
“Selanjutnya penempelan stiker, pengempesan angin kendaraan, dan gembok,” ucapnya.
Ia mengungkapkan kegiatan penertiban ini juga menyasar ke ruas jalan dekat Pasar Serpong, mulai dari Masjid Agung Al Mujahidin hingga pintu kereta api banyak terdapat parkiran motor liar.
Kini, katanya, Dishub Tangsel sedang membahas dengan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda) terkait penertiban dan pelayanan parkir kendaraan bermotor pasca-gusuran Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kami usahakan untuk parkir di dalam. Menggandeng jukir-jukir liar yang di Pasar Serpong,” ujarnya.
Selama tahap sosialisasi pihaknya mengedepankan langkah persuasif kepada para pemilik kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. “Karena Dishub gak bisa nilang. Yang bisa nilang hanya dari kepolisian. Kita administratif saja,” kata dia. *
