Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
BANDUNG (LB- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memilih untuk tidak menaikkan pajak opsen kendaraan di tengah kegaduhan kenaikan opsen di sejumlah daerah di Indonesia. Ia lebih memilih untuk menggunakan angka yang ada.
“Kita Jawa Barat kan tidak naik, kita memilih tetap menggunakan angka yang ada,” ucap Dedi Mulyadi di Kantor Gedung Sate, Kamis (26/2).
Sejak memimpin Provinsi Jawa Barat setahun lalu, Dedi sejatinya telah menegaskan tidak akan menaikkan pajak opsen kendaraan. Sebab, ia lebih memilih banyak warga yang membayar pajak lantaran terjangkau.
“Saya sejak memimpin sampai kemarin Januari bisa ditanya saya gak menaikkan lebih baik yang bayarnya banyak di banding naik yang bayarnya sedikit,” ucap dia.
Ia menuturkan, pihak Pemprov justru menurunkan pajak kendaraan untuk kendaraan berpelat kuning dan angkutan barang. “Untuk pelat kuning, angkutan barang mengalami penurunan,” kata dia.
Seperti diketahui terjadi kenaikan pajak opsen atau tambahan pajak kendaraan untuk pokok pajak kendaraan bermotor dan pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Kenaikan itu tak dapat dipungkiri imbas dari pemangkasan transfer anggaran ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Di Jateng, opsen pajak mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025, ketika Pemerintah Provinsi Jateng secara resmi mulai menerapkan opsen PKB dan opsen BBNKB sesuai aturan atau beleid tersebut. Artinya, opsen pajak di Jawa Tengah sebenarnya sudah diterapkan sejak satu tahun lalu. Kenaikan pajak kendaraan ini melahirkan seruan setop bayar pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, mengatakan, Pemprov Jateng akan berupaya untuk segera menerapkan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar lima persen. Hal itu disampaikan setelah dia melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan DPRD Jateng guna membahas soal PKB, Kamis (19/2).
Dalam audiensi tersebut, DPRD Jateng menyetujui rencana pemberian relaksasi PKB sebesar lima persen. Sumarno mengungkapkan, dukungan dan persetujuan tersebut akan dilaporkan ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. “Nanti kalau Pak Gubernur sudah setuju, akan kita ajukan draf Pergub untuk pengenaan relaksasi diskon lima persen,” kata Sumarno. *
