Izin Berkunjung Tapi Kerja, 8 WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Cirebon
Imigrasi Kelas I TPI Cirebon saat menggelar jumpa pers terkait WNA Tiongkok yang menyalahi izin tinggal.
CIREBON (LB)- Langgar izin visa, delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Pengungkapan WNA menyalahi izin tinggal tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika menerangkan, …
