Pemprov DKI Diminta Pertimbangkan Dampak Perda KTR bagi Ribuan Pekerja
Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur.
JAKARTA (LB)- Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertimbangkan dampak pelaksanaan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2025 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) terhadap 800 ribu pekerjanya.
Ketua Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta mengatakan …
