WFH ASN DKI Tetap Diawasi Ketat, Pramono: Kamera Wajib Aktif
Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
JAKARTA (LB)- Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tertanggal 6 April 2026.
Dalam aturan tersebut, Pramono menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi disiplin ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Pedoman perilaku (code of conduct) pegawai …
