Pemkab Merangin Denda Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Bupati Merangin, Muhammad Syukur saat memberikan keterangan terkait penanganan sampah di dalam Kota Bangko, Selasa (7/4).
BANGKO (LB)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi mulai memberlakukan denda kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan untuk mengatasi persoalan persampahan di Kota Bangko.
“Sanksi itu sudah ada Perda, memang mau tidak mau harus dijalankan. Bagi pelanggar, dikenakan ancaman kurungan 3 (tiga) bulan dan …
