Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo.
JAKARTA (LB)- Pemerintah Provinsi Jakarta mendorong digitalisasi sistem perparkiran, khususnya parkir di tepi jalan atau on-street parking.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, sistem digital ini akan memungkinkan masyarakat memesan tempat parkir melalui aplikasi JakParkir lewat ponsel.
“Tentu dengan JakParkir ini, nanti secara grand design-nya, masyarakat itu lewat hand-held-nya bisa melakukan, lewat handphone, bisa melakukan perencanaan akan parkir di mana. Sehingga dia bisa melakukan booking parkir, walaupun itu parkir on-street,” ucap Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7).
Dengan sistem ini, parkir di Jakarta diharapkan lebih teratur. Syafrin optimistis, ke depan tak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan atau memakan lebih dari satu tempat parkir, seperti yang masih sering terjadi saat ini.
“Yang harusnya dua ruang parkir untuk dua kendaraan, tiba-tiba hanya dipakai oleh satu, karena dia parkirnya tidak pas misalnya. Nah ini ke depan itu grand design-nya, sehingga nanti ada keteraturan di sini,” ujarnya. Saat ini, sistem JakParkir baru digunakan di sekitar 10 ruas jalan Jakarta. Namun, ke depan, penggunaannya akan diperluas secara bertahap. “Saat ini masih di sekitar 10 ruas jalan yang diterapkan, dan tentu secara bertahap ini akan diperluas,” ungkap Syafrin. *
