CIBINONG (LB)– Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan monitoring dan pengawasan langsung harga sembako ke sejumlah toko modern dan supermarket di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kasus beras oplosan, mengingat adanya temuan beras oleh Kementerian Pertanian RI di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Perdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyampaikan hal ini sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus memastikan mutu dan keamanan pangan, khususnya beras, yang beredar di pasaran aman bagi masyarakat. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, seluruh produk beras yang dijual di Kabupaten Bogor telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa produk beras yang dijual di toko-toko modern dan supermarket di Kabupaten Bogor telah sesuai standar, baik dari aspek pelabelan maupun berat bersih/netto. Semua produk yang kami periksa mencantumkan label dengan jelas dan berat bersih sesuai, yaitu 5 kg sebagaimana tertera pada kemasan,” ujarnya.
Lebih lanjut Arif menegaskan bahwa, tidak ditemukan adanya indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Bogor.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa produk beras yang beredar di Kabupaten Bogor telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
“Ini menjadi jaminan atas keamanan serta kualitas bagi para konsumen,” tambahnya.
Menurutnya, meski hasil pengawasan kali ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi dari pelaku usaha terhadap standar mutu pangan, Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Kesadaran akan pentingnya standar kualitas pangan di Kabupaten Bogor cukup baik, namun kami tetap akan konsisten melaksanakan pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin keamanan dan kualitas pangan yang beredar di wilayah kami,” pungkasnya. zai/gio
