Dirlantas Polda Metro Minta Warga Lapor jika Kena Pungli Saat Operasi Patuh Jaya 2025

JAKARTA(LB)-Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin meminta warga melaporkan kepadanya jika menemukan pungutan liar (pungli) di tengah penerapan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

“Masyarakat silakan laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak,” kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (15/7). 

Masyarakat bisa menghubungi Pelayanan dan Pengaduan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui nomor +62 812-5011-0110.

“Saya pastikan akan diproses setiap perilaku petugas yang mencederai semangat profesionalitas petugas,” ucap dia.

Meski begitu, dalam latihan praoperasi, petugas selalu mendapatkan penekanan agar tidak boleh ada perilaku menyimpang yang mencederai institusi kepolisian. 

Di sisi lain, tilang manual muncul lagi di Operasi Patuh Jaya meski Polda Metro Jaya telah meniadakan penerapan di wilayah hukumnya. 

Hal tersebut terlihat dalam beberapa foto yang diunggah dalam akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam foto tersebut, polisi terlihat sedang mencatat pelanggaran pengemudi sepeda motor di buku tilang.

Komarudin menjelaskan, Polda Metro Jaya memang memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik stasioner maupun mobile dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 Salah satu target dalam Operasi Patuh Jaya 2025 adalah pelanggaran melawan arus. 

“Nah untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE, baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional, tilang manual,” ujar Komarudin. 

“Ya kalau misalnya semuanya mengandalkan ETLE, ya enggak ter-cover dong. Kan ETLE baru terpasang pada ruas-ruas jalan tertentu,” tambah dia. 

Oleh karena itu, Komarudin menegaskan, pihaknya tetap menerapkan tilang manusia di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya ini.

“Makanya, konsep penegakan hukum kami tidak lagi stasioner, tapi mobile ataupun hunting system,” kata dia. 

Dengan begitu, polisi hanya menyasar sejumlah titik yang sering terjadi pelanggaran sesuai dengan target operasinya. 

“Contohnya misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur tapi mengendarai. Karena kan enggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di (jalan) protokol,” ucap dia.

“Nah ini yang disasar ke daerah-daerah pinggiran yang tidak ter-cover oleh (ETLE) statis maupun mobile,” lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2025 resmi digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel gabungan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan.

Meski tidak semua titik dilakukan razia statis, polisi tetap mengoptimalkan metode “hunting system” dan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *