JAKARTA(LB)-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3.000 gram yang melibatkan jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menyebut, pengungkapan ini dilakukan pada Senin (5/5) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Adapun dua tersangka dengan inisial S (31) dan SS berhasil ditangkap di sebuah rumah yang berada di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. SS adalah perempuan berusia 40 tahun.
Selanjutnya Ade memerinci, pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (7/5).
Atas pengungkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga bungkus plastik berkemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram, dua unit telepon genggam, serta satu timbangan elektrik.
Tidak hanya itu, Ade menyebut bahwa sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok. “Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” ucapnya.
