Ratusan Bangli Jalan Provinsi di Cirebon, Mulai Dibersihkan

Ratusan Bangli di ruas jalan provinsi di Kota dan Kabupaten Cirebon mulai dibersihkan dengan cara dibongkar.

CIREBON (LB)- Ratusan Bangunan Liar (Bangli) di ruas ruas jalan provinsi di Kota dan Kabupaten Cirebon mulai dibersihkan dengan cara dibongkar. 

Mulai Senin 5 Mei 2025, Satpol PP Provinsi dibantu Satpol PP Kabupaten Cirebon dibantu unsur TNI-Polri mulai merobohkan Bangli dan menertibkan PKL di sepanjang trotoar jalan provinsi.

Penertiban dimulai di jalan Fatahilah, persis depan kampus UMC. Terlihat beberapa lapak pedagang langsung dibongkar petugas.

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Jabar, Khaerul Naim mengaku, pihaknya sudah lama memberikan teguran kepada mereka. Teguran tersebut diberikan oleh Satpol PP Kabupaten dan Kota Cirebon.

“Kita kolaborasi dengan Satpol PP terutama dengan Pol PP Kabupaten Cirebon. Para PKL dan yang punya bangli sudah diberikan teguran dan peringatan. Kami sudah berikan waktu termasuk untuk pembongkaran mandiri,” ungkap Kherul Naim.

Giat saat ini akunya, ada 35 Bangli dan 60 PKL yang ditertibkan. Data tersebut adalah data yang diberikan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Nantinya, penertiban akan dilakukan dan ditargetkan Bulan Juli selesai seluruhnya. Itu sesuai dengan petunjuk gubernur untuk mengembalikan kembali fungsi trotoar.

“Sesuai arahan Gubernur, bahwa trotoar fungsinya  dikembalikan untuk pejalan kaki.  Jadi mulai sekarang tidak boleh lagi ada Bangli atau kios liar yang berdiri di trotoar karena trotoar peruntukannya untuk pejalan kaki,” jelasnya.

Saat ini, ada lima tahap yang akan dilakukan karena harus selesai  bulan Juli ini. Pihaknyapun akan melakukan partroli secara berlaka. Takutnya, usai ditertibkan kembali muncul  Bangli-bangli baru di tempat yang sama.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengaku tidak pandang bulu menertibkan Bangli, kios kios liar dan PKL yang menggunakan trotoar dijalan provinsi. Untuk itu, kolaborasi Satpol PP Provinsi dsn Kabupaten Cirebon harus diperkuat.

“Kami dukung langkah Gubernur untuk bisa mengamankan aset aset provinsi. Nanti setelah selesai penertiban kami akan lakukan patroli rutin. Ini untuk mencegah Bangli dan PKL menempati kembali trotoar untuk berjualan,” akunya.

Sementara itu, beberapa pedagang justru mengeluh dengan minimnya pemberitahuan, termasuk dari lurah setempat. Harusnya seperti dulu, ketika akan digusur maka seluruh pedagang diberi informasi untuk siap-siap pindah.

“Dulu sih ada pemberitahuan dari Lurah. Sekarang saya tidak tahu akan ada penggusuran. Sekarang kenapa main gusur saja tanpa ada kejelasan kita kita ini mau pindah kemana,” aku pedagang bernama Warsim. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *