PANGANDARAN (LB)– Satlantas Polres Pangandaran, Polda Jabar terus berbenah. Pelayanan di Satpas SIM kini dibuat lebih mudah, cepat, dan transparan.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab tingginya tuntutan masyarakat terhadap layanan administrasi yang mudah dan nyaman.
“Kendati sarana prasarana di sini masih terbatas, bukan berarti kami tidak memberikan pelayanan prima. Kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran Ipda Harry Santoso kepada wartawan, Senin (27/7).
Harry menjelaskan, seluruh penerbitan SIM baru maupun perpanjangan kini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan pengawasan lebih ketat.
“Seluruh tahapan dilakukan secara terstruktur dan transparan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori hingga ujian praktik. Kami ingin masyarakat mendapat pelayanan yang mudah dipahami dan nyaman,” ujarnya.
Untuk memudahkan pemohon, Satlantas Pangandaran juga menyiapkan petugas pendamping. Tugasnya membantu masyarakat memahami prosedur, termasuk mekanisme ujian teori dan praktik yang menjadi syarat pembuatan SIM.
“Kami ingin pemohon SIM benar-benar memahami aturan lalu lintas dan memiliki kompetensi berkendara yang baik,” kata Harry.
Ia juga menegaskan tidak menolerir adanya penyimpangan dalam pelayanan.
“Bila ada anggota yang menyimpang dari aturan, silakan laporkan. Pasti kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Harry Santoso.
