BI Sebut Porsi Kepemilikan Asing di SRBI Naik Jadi 27,11% per 20 Juli

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa porsi kepemilikan investor asing di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) meningkat menjadi 27,11 persen dari total posisi SRBI per 20 Juli 2026.

Kepemilikan asing di SRBI pada periode tersebut tercatat sebesar Rp288,65 triliun, naik dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu (22/7) menyebutkan, suku bunga SRBI telah dinaikkan guna menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga AS atau Fed Funds Rate (FFR).

Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880.

Guna tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Perry mengatakan bahwa Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.

Selain itu, BI mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese renminbi (CNH) terhadap rupiah, sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

Bank sentral menyatakan bahwa ke depan akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing, memperluas pemanfaatan LCT, dan juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas. Semuanya diarahkan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

“Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” kata Perry.

BI melalui RDG Bulanan periode Juli 2026 yang berlangsung pada Selasa (21/7) dan Rabu (22/7) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen.

Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 4,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk tetap pada level 6,5 persen.

“Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan,” kata Perry.

Perry menyampaikan bahwa keputusan terkait BI-Rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten.

Hal itu, menurut dia, dilakukan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan oleh pemerintah (pro-stability).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *