Foto: Dok. Kementerian Pekerjaan Umum.
JAKARTA (LB)- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai melalui Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN). Hal ini merupakan upaya pengendalian banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta.
Plt Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mochammad Dian Al Ma’ruf mengatakan, Teluk Jakarta memiliki total garis pantai sepanjang 120 km. Garis pantai kritis yang perlu ditangani tercatat sepanjang 43,98 km.
“Kementerian Pekerjaan Umum membangun tanggul pantai dan tanggul muara sungai sebagai upaya pengendalian banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta. Hingga saat ini, pembangunan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum telah mencapai 14,85 km dan menyisakan 0,85 km yang masih dalam proses pembangunan,” jelas Dian dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).
Dian menambahkan, Kementerian PU memiliki kewajiban membangun tanggul pantai dan tanggul muara sungai sepanjang 15,70 km yang berlokasi di Kawasan Kamal Muara-Dadap, Kapuk Muara-Kamal Muara, Muara Baru, Ancol, dan Kalibaru-Cilincing.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, mengatakan bahwa Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 970 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai di Kawasan Kapuk Muara-Kamal Muara dan Kamal Muara-Dadap yang bersinggungan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Proyek tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2027.
“Secara keseluruhan, pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2027,” jelas Triono.
Adapun Kementerian PU telah melakukan kunjungan kerja bersama Komisi V ke Provinsi Banten. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, mengatakan bahwa kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembangunan penataan pesisir ibu kota negara.
Kunjungan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya, proyek yang harus berjalan sesuai regulasi serta tidak mencemari lingkungan.
“Kami ingin memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai regulasi dan standar yang berlaku, ramah lingkungan, serta tidak mencemari lingkungan,” kata Lasarus.
Lasarus juga menambahkan bahwa Komisi V DPR RI berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Hasil kunjungan kerja spesifik tersebut selanjutnya akan dibahas bersama mitra kerja untuk ditindaklanjuti.
Melalui PTPIN, Kementerian PU terus memperkuat upaya pengendalian banjir rob dan perlindungan kawasan pesisir di pesisir utara Jakarta. Diharapkan dengan adanya pembangunan tanggul pantai dan tanggul muara sungai tersebut dapat meningkatkan ketahanan kawasan pesisir, melindungi masyarakat dari risiko bencana, serta mendukung keberlanjutan pembangunan wilayah perkotaan. *
