IPW Desak Panglima TNI Tindak Tegas Oknum yang Diduga Datangi Polda Metro

JAKARTA (LB)— Indonesia Police Watch (IPW) mengecam kedatangan puluhan orang yang diduga anggota TNI ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7) pagi. Rombongan itu disebut dipimpin 2 orang berpangkat Brigjen TNI dan membawa senjata.

IPW menduga kedatangan tersebut untuk mengintervensi penyidikan kasus korupsi yang ditangani Joint Committee Kortas Tipikor Mabes Polri bersama Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kelompok itu diduga hendak mengambil paksa saksi dan barang bukti. Barang bukti itu diamankan setelah penggeledahan di Restoran de’Clan, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Dari penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang USD dan SGD serta emas batangan. Total nilainya ditaksir Rp541 miliar. Kedua lokasi itu diduga milik pejabat utama di Kejaksaan Agung.

“Tindakan oknum TNI ini mencemarkan nama baik institusi. Seolah-olah TNI tidak mengerti dan tidak menghormati proses hukum yang sah,” kata Sugeng.

IPW mengingatkan citra TNI saat ini tinggi. Berdasarkan survei Indikator Politik Mei 2025, TNI berada di peringkat pertama lembaga negara dengan kepercayaan publik tertinggi.

IPW mendesak Panglima TNI menertibkan anggotanya dan memerintahkan POM TNI menindak oknum yang terlibat. Perbuatan itu dinilai termasuk obstruction of justice dan dapat dijerat Pasal 21 UU Tipikor serta Pasal 221 KUHP.

IPW juga meminta Kortas Tipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya tetap menjalankan proses hukum secara profesional dan akuntabel.

Sugeng menduga aksi itu tidak atas perintah pimpinan TNI. Ia menilai oknum tersebut diduga dimanfaatkan pihak yang tertekan akibat penggeledahan, termasuk pejabat di Kejaksaan Agung.

“Menghalalkan segala cara ini mencoreng penegakan hukum Kejaksaan. Kinerja baik Kejaksaan bisa dipertanyakan jika ada oknum yang memakai cara ini untuk menghalangi pemberantasan korupsi,” ujarnya.

IPW menegaskan pemberantasan korupsi adalah amanat Presiden Prabowo Subianto dan harus bebas dari intervensi.tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *