OJK Sebut SLIK Telah Jadi Infrastruktur Vital Ekosistem Kredit dan Pembiayaan Nasional

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E Siregar.

JAKARTA – Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus E Siregar menyatakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) telah menjadi infrastruktur yang vital bagi ekosistem kredit dan pembiayaan nasional.

“SLIK saat ini melayani 2.169 pelapor dari berbagai sektor jasa keuangan dengan rata-rata permintaan informasi debitur sekitar 31 juta inquiry setiap bulan dan mencapai puncak 35,3 juta inquiry pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa SLIK telah menjadi infrastruktur yang vital bagi ekosistem kredit dan pembiayaan nasional,” kata  Agus dalam agenda Peluncuran Optimalisasi SLIK, di Jakarta, Senin (6/7).

Sebagai salah satu infrastruktur penting dalam sistem keuangan Indonesia melalui penyediaan informasi debitur, SLIK membantu lembaga jasa keuangan mengurangi informasi asimetrik, memperkuat manajemen risiko, dan mendukung keputusan kredit maupun pembiayaan yang lebih tepat serta bertanggung jawab.

Optimalisasi SLIK yang diluncurkan hari ini diarahkan untuk mencapai empat tujuan utama yang saling menguatkan.

Pertama adalah mendukung program pembangunan ekonomi nasional, salah satunya dengan memperluas akses pembiayaan khususnya bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kedua, mempercepat keterkinian data melalui percepatan pelaporan kredit dan pembiayaan lunas, sehingga informasi pada SLIK menjadi lebih mutakhir.

Ketiga, meminimalisir potensi pengaduan masyarakat maupun debitur atas fasilitas yang telah lunas, namun belum diperbarui. Terakhir ialah memperkuat ekosistem keuangan melalui kredit sistem yang lebih kredibel guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen.

Adapun hal-hal yang disempurnakan mencakup percepatan pelaporan data kredit dan pembiayaan yang telah lunas atau diselesaikan. “Langkah ini penting agar masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya memperoleh informasi debitur yang lebih sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Agus.

Bagi lembaga jasa keuangan, data yang lebih mutakhir disebut akan mendukung analisis lebih akurat dan mengurangi risiko keputusan berdasarkan informasi yang belum diperbarui.

Penyempurnaan lainnya, yakni penyesuaian cakupan informasi debitur yang ditampilkan dalam informasi debitur SLIK. Informasi difokuskan pada debitur dengan plafon awal dan baki debet di atas Rp1 juta secara kumulatif berdasarkan nomor identitas debitur. Penyesuaian ini diperkirakan akan berdampak kepada sekitar 18 juta debitur yang masih memiliki nominal kredit di atas Rp1 juta secara akumulatif.

Kedua langkah optimalisasi ini dinyatakan turut mendukung agenda pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau melalui program 3 Juta Rumah.

Informasi debitur yang lebih terkini dan relevan dianggap dapat membantu proses penilaian pembayaran perumahan, termasuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi, secara lebih tepat dan efisien dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Dalam rangka memastikan kesiapan implementasi, ujar dia lagi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelapor SLIK dan penyesuaian sistem di OJK telah mencapai tingkat kesiapan 100 persen.

“Ke depan, kami bersama seluruh satuan kerja dan lembaga terkait akan terus mengawal implementasinya, memantau kualitas dan ketepatan waktu pelaporan, serta melakukan evaluasi secara berkala agar manfaat optimalisasi SLIK benar-benar dirasakan oleh masyarakat, industri jasa keuangan, dan perekonomian nasional,”  tuturnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *