Kasus Tahanan Tewas di Polsek Jatiuwung, YLBHI Minta Komnas HAM dan DPR Turun Tangan

TANGERANG(LB) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI mendesak Komnas HAM, Kompolnas, dan DPR RI mengusut kematian seorang tahanan di ruang tahanan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Tahanan tersebut diduga tewas akibat dianiaya sesama penghuni sel.

Wakil Ketua YLBHI Bidang Advokasi Arif Maulana menilai peristiwa itu harus diselidiki secara serius, independen, dan transparan. Menurutnya, kematian terjadi di fasilitas kepolisian yang seharusnya menjamin keselamatan tahanan.

“Ini bukan peristiwa pertama. Sudah berulang kali terjadi tanpa ada evaluasi dan perbaikan serius. Saya menduga ada yang janggal dan tidak beres dalam kasus ini,” kata Arif, Jumat (19/6).

YLBHI mempertanyakan penyebab pasti kematian korban. Lembaga itu meminta semua kemungkinan dibuka, termasuk dugaan kekerasan yang melibatkan aparat.

“Apa betul kematian disebabkan tahanan lain? Apa jangan-jangan ada praktik penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian di sana, baik langsung maupun tidak langsung?” tegasnya.

Arif menegaskan kepolisian wajib memberi penjelasan terbuka kepada publik. “Institusi kepolisian bertanggung jawab menjelaskan secara transparan dan akuntabel terkait kematian warga negara di kantor kepolisian ini,” ujarnya.

Korban bernama Wahyudi alias Mukti. Ia ditahan sejak 25 Mei 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Masa tahanannya diperpanjang Kejari Kota Tangerang pada 10 Juni 2026. Korban meninggal setelah 24 hari ditahan.

Berdasarkan informasi, Rabu (17/6) sekitar pukul 19.50 WIB petugas piket SPKT mendengar teriakan dari ruang tahanan. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di dekat pintu kamar mandi setelah dievakuasi sesama tahanan. Ia dibawa ke RS Dinda dan dinyatakan meninggal 10 menit setelah tiba di IGD.

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan penganiayaan oleh tahanan lain, Heriyanto alias Candra bin Kuncoro. Heriyanto ditahan sejak 15 Mei 2026 atas dugaan pencurian dengan pemberatan dan percobaan curanmor.

Para saksi menyebut korban ditendang di dada dan paha, dilempar galon air ke perut, serta dipukul galon berisi air hingga mengenai pinggang dan kepala. Luka itu diduga menyebabkan korban pingsan hingga meninggal.

Sampai berita diturunkan, Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung belum memberi keterangan resmi. Konfirmasi yang dilayangkan wartawan belum direspons.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *