Satlantas Pangandaran Gelar Razia KTMDU, Bayar Pajak Bisa di Tempat

PANGANDARAN (LB)– Motto SETIA bukan sekadar tempelan di dinding Satlantas Polres Pangandaran. Senyum, Empati, Tegas dalam Melayani Masyarakat benar-benar diwujudkan lewat aksi nyata di lapangan.

Salah satunya lewat operasi gabungan penertiban Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU bersama Bapenda Kabupaten Pangandaran. Razia ini digelar rutin di sejumlah ruas jalan nasional dan titik strategis wilayah hukum Pangandaran.

Saat terjaring, pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung diminta mengecek status kendaraannya. Jika terbukti menunggak, pembayaran bisa langsung dilakukan di lokasi.

“Pastikan kendaraan Anda tidak nunggak pajak saat melintas di wilayah Pangandaran. Untuk menghindari terjaring operasi gabungan atau denda, bawa STNK dan SIM asli yang masih berlaku,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran Ipda M. Harry Santoso, Kamis (4/6).

Operasi gabungan ini melibatkan Bapenda, PM, dan Satpol PP. Titik razia difokuskan di area Cijulang, Padaherang, dan beberapa ruas jalan nasional yang menjadi jalur utama kendaraan.

Selain menertibkan kendaraan nunggak pajak, operasi ini juga bertujuan memberi kemudahan pelayanan. Pelanggar yang belum bayar pajak tidak perlu repot ke kantor Samsat karena bisa langsung menyelesaikan kewajiban di tempat.

Ipda Harry mengimbau warga lebih proaktif memeriksa status pajak kendaraan sebelum beraktivitas. 

“Makanya saran kami, periksalah status tagihan secara real-time sebelum bepergian melalui aplikasi resmi Sapawarga atau situs Bapenda Jawa Barat. Jangan sampai tertangkap basah operasi KTMDU di jalan,” pesannya.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperlancar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *