Nasib Guru di Bandung Barat, Pengabdian Besar Insentif Minim

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Nur Dzulaeha.

BANDUNG (LB)- Kondisi kesejahteraan tenaga pendidik dan guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menuai keprihatinan berbagai pihak. 

Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) serta guru honorer binaan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB masih harus berjuang dengan imbalan yang dinilai jauh dari layak.

Padahal, mereka telah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk mencerdaskan generasi penerus daerah ini.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, Nur Dzulaeha mengatakan, pihaknya bakal terus berjuang meningkatkan alokasi dana insentif bagi kedua kelompok pendidik tersebut. 

Menurutnya, dalam setiap pembahasan rancangan anggaran daerah, isu ini selalu dijadikan agenda utama mengingat ketimpangan nyata antara besarnya pengabdian yang diberikan dengan nilai dukungan yang diterima saat ini. 

“Berdasarkan data yang ada, pemerintah daerah saat ini menyalurkan hibah sebesar Rp10 miliar guna mendukung sekitar 6.500 tenaga pendidik dari berbagai latar belakang,” kata Nur, Jumat (22/5).

Meski sudah ada alokasi dana, ungkap Nur, realitas di lapangan masih memprihatinkan. Ia menyebut, masih banyak guru yang hanya menerima insentif Rp250.000 per bulan. 

Bahkan, terdapat pendidik yang hanya mendapatkan total Rp1,5 juta dalam satu tahun penuh. 

“Angka ini sangat tidak sebanding dengan tanggung jawab berat mereka dalam membangun kualitas sumber daya manusia di KBB,” ungkapnya.

Nur menegaskan, pihaknya mendesak penambahan kuota penerima bantuan, mengingat masih ada sekitar 6.000 tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan lebih dari 2.500 anggota PGMNI yang belum mendapatkan bagian. 

“Target awal yang diusulkan itu penambahan kuota gabungan sebanyak 5.000 orang agar kesejahteraan mereka sedikit lebih terangkat,” ungkapnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB, Edi Syafrudin mengakui skema penambahan kuota sudah disiapkan. Menurutnya, peluang ini terbuka lantaran sejumlah guru honorer dan tenaga kependidikan telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kondisi itu menyisakan kuota kosong yang bisa dialihkan kepada pendidik lain, termasuk kalangan madrasah,” kata Edi.

Pada tahun sebelumnya, ungkap Edi, tercatat sebanyak 1.000 anggota PGMNI mendapatkan insentif dengan total anggaran Rp1,5 miliar, di mana masing-masing menerima Rp1,5 juta per tahun. 

“Untuk tahun ini, nilai bantuan per orang dipastikan tetap sama, namun jumlah penerima berpotensi ditingkatkan menjadi 1.200 hingga 1.500 orang,” ungkapnya.

Edi menyebut, rencana penambahan kuota ini nantinya bakal diajukan dan dimasukkan dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD KBB. Harapannya, penambahan kuota ini bisa disetujui. Nilai per orang tetap sama, hanya jumlah penerima yang bertambah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada,” imbuhnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *