Endus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar, Kejari Karawang Geledah Kantor BTN 

Kejaksaan Negeri Karawang yang menangani dugaan korupsi ratusan miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Karawang.

KARAWANG (LB)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menangani dugaan korupsi ratusan miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Karawang.

Penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah bukti guna mencari alat bukti seperti di kantor BTN dan kantor perumahan di Karawang dan Bekasi. Malah dalam waktu dekat penyidik bakal melakukan penggeledahan kembali memperkuat alat bukti lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penggeledahan kembali guna mengumpulkan alat bukti yang sudah ada. Namun kapan itu kami lakukan masih menunggu hasil pemeriksaan. Nanti kita akan kabari lagi,” kata Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, usai jumpa pers di kantor Kejari Karawang, Kamis (21/5).

Menurut Dedy penyidik belum selesai melakukan perhitungan kerugian negara. Namun dia memastikan pengucuran kredit dari BTN ke PT. BAS yang mengelola pembangunan dua perumahan yaitu Citra Swarna Grande tidak sesuai aturan hukum namun BTN tetap mengalirkan kredit kepemilikan rumah.

“Kami melihat ada kelalaian dari segi pengawasan di pihak BTN. Tapi sekarang sedang kami dalami seperti apa persisnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karawang mengusut kasus dugaan korupsi di BTN. Modus yang digunakan yaitu pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) non subsidi meski tidak sesuai dengan aturan. Penyidik menemukan nama-nama penerima kredit perumahan bukan orang yang sesuai dengan persyaratan kepemilikan rumah.

“Harga rumah sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Namun kita menemukan nama yang bekerja sebagai tukang ojek, parkir dan pengangguran yang tidak sesuai persyaratan kepemilikan rumah,” katanya.

Dedy mengatakan penyidik sudah menemukan perbuatan melanggar hukum dalam penyaluran kredit perumahan kepada PT.BAS yang mengelola proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residen. “Sekarang kan sudah masuk tahapan penyidikan dalam waktu dekat pasti akan kita tetapkan tersangkanya. Namun kita tunggu hasilnya nanti,” katanya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *