JAKARTA(LB ) – Kapolda Metro Jaya resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal menjadi Komisaris Jenderal menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 pada 13 Mei 2026.
Dengan terisinya kursi Kapolda Metro Jaya oleh perwira bintang tiga, sejumlah pejabat di bawahnya berpotensi mendapat penyesuaian pangkat setingkat lebih tinggi.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang berpeluang naik pangkat menjadi Irjen jika tetap menjabat di posisi saat ini.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut kenaikan pangkat Wakapolda merupakan bagian dari penyesuaian organisasi.
“Penyesuaian itu pasti. Wakapolda pasti juga akan naik bintang dua,” kata Bambang, Senin (18/5).
Bambang menambahkan, sejumlah direktur dan pejabat utama di bawah Kapolda dan Wakapolda juga berpeluang naik pangkat dari Komisaris Besar menjadi Brigadir Jenderal. Namun, penentuan itu bergantung pada kebutuhan dan kapasitas organisasi.
“Apakah semua direktorat akan dipimpin bintang satu juga, mestinya juga menyesuaikan kebutuhan, kapasitas, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika kenaikan pangkat Kapolda diatur melalui Keppres, maka pengaturan pejabat di jajaran Polda Metro Jaya selanjutnya akan merujuk pada surat keputusan Kapolri.
“Semua itu sebenarnya sudah dipersiapkan, tidak tiba-tiba. Perubahan lengkapnya seperti apa, tinggal menunggu diumumkan saja. Karena juga menyangkut pejabat yang akan mengisinya,” kata Bambang.
Saat ini puluhan jabatan di Polda Metro Jaya masih diisi perwira menengah berpangkat Kombes. Beberapa di antaranya adalah Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba, Direktur Ressiber, Direktur Lalu Lintas, Direktur Res PPA-PPO, Kabid Propam dan Kabid Humas.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan penyesuaian di jajaran Polda Metro Jaya akan bergantung pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ia menyebut penyesuaian di level puncak biasanya berdampak pada jajaran di bawahnya.
“Dalam tata kelola organisasi, biasanya begitu, yang bawah-bawahnya menyesuaikan semua. Tinggal SOTK-nya yang diatur lagi. Tapi, lepas dari itu sekali lagi kami mengingatkan, kenaikan pangkat itu harus juga menjadi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Perubahan susunan jabatan dan kenaikan pangkat di Polda Metro Jaya menunggu pengumuman resmi dari Polri.
