JAKARTA(LB) — Kasus penyekapan seorang wanita di Ancol, Jakarta Utara, membuka tabir peredaran narkotika jenis baru. Polisi menyita 321 cartridge vape berisi zat Etomidate yang diduga siap diedarkan.
Peristiwa terungkap Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan warga soal dugaan penyekapan di sebuah hotel kawasan Ancol. Pelapor juga menyebut ada barang terlarang di lokasi.
Polisi langsung bergerak ke TKP. Di sana, petugas menemukan korban wanita dan seorang pria WNA berinisial CH, 50 tahun, yang diduga sebagai pelaku. Turut diamankan barang bukti narkotika cair dan serbuk.
Pengembangan berlanjut pukul 05.00 WIB. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Jakut dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggeledah lokasi dan menemukan 321 cartridge vape mengandung Etomidate berbagai merek.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, selain ratusan cartridge siap edar, polisi juga menyita cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, dan bahan perasa. Temuan itu menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika.
“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate,” ujar Kombes Budi, Senin (27/4).
Korban telah dievakuasi dan mendapat pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis untuk pemulihan. Sementara pelaku WNA dan seluruh barang bukti diamankan untuk penyidikan.
Kombes Budi menegaskan polisi masih memburu jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan kasus ini melibatkan sindikat narkoba lintas negara.
“Kami masih melakukan pendalaman. Ini bisa jadi bagian dari sindikat terorganisir,” katanya.
Ia juga mengajak publik mengawal kasus ini sebagai kontrol sosial.
“Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tambah Budi.
Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan dan mencegah peredaran Etomidate di masyarakat. tom
