Pemkab Lebak Perjuangkan Hunian Tetap Korban Bencana Alam 2020

Warga penyintas bencana duduk di teras hunian sementara Cigobang 4 di perbatasan Kabupaten Lebak-Bogor di Cigobang, Lebak, Banten, Senin (26/1/2026). Sebanyak 221 kepala keluarga (KK) penyintas bencana banjir bandang dan longsor Kabupaten Lebak tahun 2020 tersebut selama enam tahun masih bertahan di tenda hunian.

LEBAK (LB)- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten sedang memperjuangkan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam pada 2020 di Lebak Gedong yang hingga kini tinggal di hunian sementara (huntara).

“Kita berharap perjuangan itu dapat direalisasikan pembangunan rumah huntap di Lebak Gedong,” kata Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki di Lebak, Senin (6/4).

Pemerintah Kabupaten Lebak kini memfokuskan pemenuhan sejumlah persyaratan dari pemerintah pusat agar program pembangunan huntap dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Pihaknya saat ini berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP), khususnya terkait dengan readiness criteria (RC) atau kriteria kesiapan yang menjadi syarat utama pembangunan rumah, khusus bagi warga terdampak bencana.
Bahkan, dirinya belum lama ini menggelar rapat koordinasi di Jakarta yang melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan KPKP menyatakan bahwa program huntap bagi warga terdampak bencana alam di Lebak Gedong menjadi perhatian pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus secepatnya memenuhi kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis agar pelaksanaan pembangunan huntap bisa direalisasikan.

“Kami bersama Pemerintah Provinsi Banten mempercepat kesiapan persyaratan mulai dari legalitas lahan, dokumen perencanaan, hingga aspek teknis lainnya yang menjadi prasyarat pembangunan,” kata dia.

Dia menjelaskan percepatan pembangunan huntap itu tentu tidak hanya menyangkut fisik, tetapi juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pemerintah daerah memprioritaskan untuk melakukan percepatan pemenuhan syarat administratif dan aspek teknis lainnya dalam readiness criteria sehingga masyarakat Lebak Gedong bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Kita berharap tahun ini bisa direalisasikan huntap di Lebak Gedong yang sudah enam tahun tinggal di huntara,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta mengatakan pemerintah daerah hingga kini terus memperjuangkan huntap korban bencana banjir bandang 2020, dengan harapan bisa terealisasi pada 2026.

Masyarakat yang terdampak bencana alam tersebut ratusan kepala keluarga (KK) dengan kebutuhan anggaran Rp 61 miliar. “Kami berharap dengan usaha yang dilakukan pemerintah daerah itu dapat membuahkan hasil dengan direalisasikan pembangunan huntap bagi warga korban di Lebak Gedong,” katanya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *