Kapolri Pecat Anggota Polisi Terlibat Narkoba: Tak Ada Toleransi!

JAKARTA(LB)-Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan akan diberlakukan bagi oknum yang terbukti bersalah.

Penegasan ini disampaikan Sigit saat memberikan sambutan pada acara Harlah ke-108 PUI di Aula Pondok Pesantren Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Senin (23/2). 

Ia mengakui bahwa masalah narkoba juga menjangkiti internal kepolisian.

“Saya akui bahwa anggota saya banyak yang terkena (narkoba), jadi anggota saja bisa kena apalagi masyarakat. Makanya saya juga sudah umumkan kepada seluruh jajaran terhadap anggota yang terlibat, jangan ragu-ragu untuk dipecat dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Sigit.

Menurut Kapolri, integritas aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam pemberantasan narkoba. Keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkoba akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat.

“Karena bagi kami kalau polisinya, penegak hukumnya ikut terlibat bagaimana dia bisa mengamankan masyarakatnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sigit meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Ia menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Oleh karena itu masyarakat yang melihat juga jangan ragu-ragu, laporkan, kalau ada oknum anggota yang terlibat, dan kita pasti tindak tegas,” ucapnya.

Sigit juga menyoroti situasi darurat narkoba yang tengah dihadapi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa angka prevalensi pengguna narkoba masih sangat tinggi, mencapai 4,1 hingga 4,15 juta jiwa, dengan rentang usia 15 hingga 64 tahun.

Peredaran narkoba, lanjutnya, tidak lagi terbatas di kota-kota besar, melainkan telah meluas ke berbagai wilayah yang sebelumnya dianggap aman. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

“Tolong ini menjadi perhatian kita semua karena ini tidak hanya terjadi di kota-kota, mungkin juga masuk di desa-desa, mungkin masuk di kebun-kebun, mungkin masuk di tempat-tempat yang kita kadang tidak menduga bahwa itu bisa diedarkan. Namun itu terjadi,” pungkas Kapolri.tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *