Bupati Sumedang Prihatin, Pejabat Eselon 2 Terseret Kasus Izin Tambang

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

SUMEDANG (LB)- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengaku prihatin pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sumedang, Jawa Barat, terjerat kasus hukum.

Diketahui, pejabat tersebut ialah Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Setda Kabupaten Sumedang, AS.

Adapun kasus hukum yang menjerat eks Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Kepala Satpol PP Sumedang tersebut ialah dugaan penipuan bermodus pengurusan izin tambang Blok Cipinang Pait, Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. “Tentunya saya sangat prihatin dengan kasus tersebut, tetapi saya menyerahkan prosesnya, sepenuhnya kepada penegak hukum,” ujar Dony seusai kegiatan di Gunung Kunci, Sumedang, Jumat (30/1) pagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, R Evan Adhi Wicaksana mengatakan telah melakukan penahanan terhadap AS.

“Tersangka sudah kami tahan dan kami titipkan sementara di Lapas Kelas IIB Sumedang. Penahanan dilakukan karena berkas perkara telah lengkap dan siap untuk tahap selanjutnya,” ujar Evan kepada sejumlah wartawan.

Evan menuturkan, tahapan pelimpahan tersangka dan barang bukti ini telah dilakukan pada Rabu (28/1).

“Perkaranya sudah tahap dua dari Polres (Sumedang). Kasusnya terkait dugaan tipu gelap pengurusan izin tambang di Ujungjaya,” tutur Evan.

Evan menyebutkan, kronologi kasus bermula dari kesepakatan antara tersangka AS dengan pengusaha asal Bandung, selaku korban. Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan uang dengan harapan izin tambang dapat segera terbit.

“Tapi, setelah uang berpindah tangan, proses yang dijanjikan tak pernah berjalan. Jadi, uangnya sudah diterima tersangka, tetapi izin yang dijanjikan tidak diproses,” ucap Evan. Evan memastikan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan secara pribadi oleh AS, tidak ada keterlibatan pihak lain.

“Tidak ada peran orang lain, tersangka melakukannya sendirian,” ujar Evan. Evan menambahkan, tersangka AS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *