JAKARTA(LB)-Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawiri TNI -Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumel menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikannya kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Agum Gumelar menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan landasan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memperkuat arah kebijakan institusi kepolisian secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan keluarga besar PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi jajaran Polri dalam mempercepat pelaksanaan Transformasi Polri yang berkelanjutan.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” ujar Wakapolri.
Wakapolri Paparkan Langkah Konkret Transformasi Polri
Dalam sambutannya, Wakapolri memaparkan sejumlah langkah nyata yang telah dan terus dijalankan Polri dalam mendorong transformasi menyeluruh, di antaranya penguatan sumber daya manusia melalui pembenahan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi.
Dalam waktu dekat, Polri juga akan membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna memperkuat riset dan inovasi di bidang kepolisian.
Selain itu, transformasi kultural dan penguatan etika profesi terus dilakukan melalui pembinaan mental, keteladanan pimpinan, serta penanaman nilai-nilai humanis, responsif, dan berintegritas kepada seluruh personel.
Polri juga memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik. Modernisasi sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi, serta percepatan transformasi digital turut menjadi fokus untuk menghadirkan layanan kepolisian yang modern, adaptif, dan efisien.
