Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.
JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan telah menerbitkan izin usaha dengan mekanisme fiktif positif melalui sistem One Single Submission (OSS) sebanyak 175 izin usaha. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 132 izin usaha.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurut Rosan, dengan kebijakan ini, investor yang masuk lebih percaya diri sekaligus memperbaiki iklim investasi. “Sehingga tercatat pada hingga 14 Januari ini Kita sudah mengeluarkan 175 perizinan melalui mekanisme fiktif positif,” ujar Rosan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Rosan menerangkan pihaknya pun berupaya meningkatkan iklim investasi melalui memberi kepastian serta kredibilitas.
Aturan PP itu, lanjut Rosan, telah memperbaiki beberapa hal. Ia menyebut mekanisme fiktif positif memungkinkan BKPM menerbitkan izin usaha secara otomatis apabila kementerian teknis tidak memproses permohonan dalam waktu yang telah ditentukan.
“Jadi mereka harus comply dengan jangka waktu, terutama apabila mereka sudah sepakat dengan kami untuk mengeluarkan jangka waktu tertentu. Apabila mereka tidak mengeluarkan, kita bisa mengeluarkan secara otomatis dan itu yang kita sebut dengan fiktif positif,” terang Rosan.
Rosan juga menegaskan, peningkatan realisasi investasi triwulan IV 2025 yang sebesar 9,7 persen (YoY) tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian, meskipun defisit APBN melebar menjadi 2,92 persen.
“Memang investasi itu adalah long term commitment. Memang dari investasi yang masuk ini, ada beberapa investasi awal yang kita berikan insentif, tetapi kan dampak dari pajak-pajak lainnya juga tercipta, dan kesejahteraannya juga meningkat. Jadi saya yakin ini ke depannya juga akan terus memberikan kontribusi yang positif terhadap APBN kita,” ujar Rosan.
CEO Danantara dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu juga menyebutkan, pajak yang dihasilkan dari investasi tidak hanya muncul pada tahap awal operasional, melainkan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kegiatan usaha.
“Tidak langsung pada hari H-nya pada saat misalnya manufacturing pabrik itu berjalan, tapi pada saat nanti dalam perjalanannya terus meningkat, terus berjalan dengan baik, sehingga kontribusinya akan makin besar terhadap APBN,” ujarnya.***
