Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
CIBINONG (LB)- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor pada 2025 sebesar Rp5,1 triliun tidak tercapai sepenuhnya. PAD yang terkumpul terhitung hanya sebesar 95,2 persen.
Sementara, dari besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp11,1 triliun yang terserap hanya 94,8 persen. Dan dari capaian PAD dan serapan ABPD, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Kabupaten Bogor pada 2025 terhitung sebesar Rp51 miliar.
“Proyeksi Silpa Kabupaten Bogor pada 2025 kemarin hanya Rp51 miliar, karena target PAD Kabupaten Bogor tidak tercapai dan serapan APBD hanya 94,8 persen,” kata Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Minggu (4/1).
Ajat menuturkan, dari puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bogor itu Dinas Pekerjaan Umum berada di paling tinggi serapan anggarannya.
“Peringkat terendah diisi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan lainnya,” tutur Ajat.
Sedangkan, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan rendah atau tingginya serapan APBD tergantung selesai atau tidaknya sejumlah proyek pengadaan insfrastruktur.
Sementara, tidak terbayarnya sejumlah proyek insfrastruktur karena penyerahan laporan pertanggungjawbannya yang mepet hingga ke akhir tahun.
“Ada sejumlah proyek insfrastruktur yang sudah mengantongi SPM (surat perintah membayar), namun anggarannya tidak cair karena mepet waktu dan itu kendalanya di individu perusahaan atau karena SOP (standar operasional prosedur) perbankan,” jelas Achmad. zai/gio
