Relokasi Warga TPU Kebon Nanas Buka 1.000 Petak Makam Baru

Kondisi TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, yang dijadikan pemukiman liar oleh sejumlah orang.

JAKARTA (LB)- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan relokasi warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, akan membuka sekitar 1.000 petak makam baru.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPU sebagai tempat pemakaman yang sebelumnya jadi hunian. “Untuk luas TPU Kebon Nanas, kurang lebih 3700 meter bisa untuk 1000 petak makam (baru),” ujar Kusmanto saat dikonfirmasi, Senin (5/1).

Warga yang direlokasi akan dipindahkan ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) milik pemerintah. Pemkot Jakarta Timur juga akan menggratiskan biaya sewa unit rusun selama enam bulan pertama.

“Sesuai permohonan warga kami mengajukan sewa gratis enam bulan pertama. Setelah itu warga akan mengikuti aturan pergub tentang besaran retribusi,” kata Kusmanto.

Sebanyak 73 dari 103 keluarga yang tinggal di TPU Kebon Nanas menyatakan bersedia direlokasi ke rusunawa. Sementara itu, 30 keluarga lainnya memilih pindah secara mandiri ke lokasi sesuai pilihan masing-masing.

“Rencananya nanti juga akan ada bantuan santunan tunai (untuk warga)” ujar dia.

Ia memastikan seluruh proses relokasi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan kepada warga.

“Pemberian SP 1 SP 2 dan SP3 tetap diberikan setelah warga diberi batas waktu sampai tanggal 12 Januari dan warga membuat pernyataan membongkar bangunannya sendiri,” kata dia.

Mulai 12 Januari Warga TPU Kebon Nanas akan direlokasi ke sejumlah rusunawa yang sebelumnya telah disurvei secara mandiri oleh warga. Lokasi tersebut meliputi Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, dan Pulo Jahe.

Kesediaan warga diperoleh setelah Pemkot Jakarta Timur melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas. “Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah. “Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” kata Kusmanto. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *