TANJUNG SELOR(LB)-Kepolisian Daerah Kaltara mulai menggelar operasi khusus pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan sandi Operasi Lilin 2025.
Dalam operasi ini, Polda Kaltara menyiagakan sebanyak 47 pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Kaltara.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan, operasi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah deteksi dini melalui pemetaan berbagai potensi kerawanan di Kaltara.
“Kita sudah melakukan mapping terhadap potensi kerawanan yang ada di Kalimantan Utara. Mulai dari pelaksanaan ibadah Natal, aktivitas masyarakat, hingga titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Karena itu, semua unsur akan kita libatkan untuk bersama-sama melakukan pengamanan,” ujar Kapolda Kaltara.
Ia menjelaskan, pengamanan ibadah Natal menjadi salah satu fokus utama. Polda Kaltara akan melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung aman dan khidmat.
Secara nasional, Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan, terdiri dari 77.637 personel Polri, 13.775 personel TNI, dan 55.289 personel dari instansi terkait lainnya.
Sementara, ungkap Kapolda, Korps Bhayangkara di Kaltara menurunkan ratusan personel gabungan, baik di tingkat Polda hingga Polres jajaran dikerahkan dalam operasi ini.
“Selain pengamanan tempat ibadah dan pusat keramaian, Polri bersama stakeholder terkait juga telah melakukan pemetaan potensi permasalahan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam penerapan langkah-langkah pengamanan di lapangan.
Dengan kesiapan personel, posko pengamanan, serta sinergi lintas sektor, Kapolda Kaltara berharap pelaksanaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kalimantan Utara dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Pengaturan lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang, hingga rekayasa arus lalu lintas sudah diatur melalui surat keputusan bersama lintas kementerian. Ketentuan ini harus dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten demi kelancaran arus mobilitas masyarakat selama Nataru,” pungkasnya.
