Satpol PP Enggan Membongkar Bangunan Restoran Liwet Astro

Restoran Liwet Asep Stroberi

CIBINONG (LB)- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melimpahkan penegakan aturan atas  pelanggaran yang dilakukan oleh Restoran Liwet Asep Stroberi (Astro) ke Satpol PP. Hal itu, karena DPKPP sudah memberikan surat peringatan ketiga ke restoran liwet astro.

“Mereka sudah kami berikan surat peringatan 1 hingga 3, penindakan atau penertiban atas pelanggaran  aturan tinggi bangunan ataupun koofisien dasar bangunan, maka kini kewenangannya ada di Satpol PP Kabupaten Bogor,” tutur Kabid Penataan bangunan DPKPP Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat kepada wartawan, Rabu (15/10).

Riza Juangsah Rahmat menegaskan, walaupun restoran liwet astro sudah mengantongi Persetujuan

Bangunan Gedung (PBG), namun DPKPP Kabupaten Bogor enggan memberikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal itu, karena restoran Liwet Astro tidak juga membongkar lantai 4 dan lantai 5 bangunannya, yang menjadi syarat diterbitkannya PBG pada beberapa waktu lalu.

“Kami tidak akan terbitkan SLF pada bangunan restoran Liwet Astro yang berada di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Cisarua, sebelum bangunan lantai 4 dan lantai 5 nya dipangkas,” tegas  Riza Juangsah Rahmat.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku khawatir apabila lantai 4 dan lantai 5 bangunan restoran Liwet Astro dibongkar oleh jajarannya, ikut merusak bangunan yang tidak harus ditertibkan.

“Kalau kami yang bongkar, nanti bangunan yang harusnya tidak dibongkar, bakal ikut ditertibkan. Kami menyarankan agar lantai 4 dan lantai 5-nya, dibongkar secara mandiri,” ujar Cecep Imam Nagarasid.

Cecep Imam Nagarasid menambahkan,  alasan lain tidak mau membongkar lantai 4 dan lantai 5, karena khawatir digugat di Pengadilan Negeri Cibinong atau lainnya. “Kita kan bongkarnya pakai alat berat, beresiko kalau bangunan lainnya tidak sengaja kesenggol dan ikut rubuh. Kami khawatir nanti ada gugatan ke pengadilan seperti kejadian sebelumnya,” tambahnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *