Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat mendatangi dan melihat kondisi rumah warga.
TANGSEL (LB)- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan akan membedah 329 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 melalui program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, nantinya setiap unit rumah yang diperbaiki, anggarannya mencapai Rp 75 juta per unit. “Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. Awalnya Rp 71 juta, kemudian naik menjadi Rp 75 juta per unit,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).
Dalam program tersebut, ia mengatakan ada lebih dari 1.000 unit yang diajukan untuk dibenahi. Namun, sesuai dengan pagu anggaran, pihaknya hanya akan memperbaiki sebanyak 329 unit dengan biaya per unitnya Rp 75 juta. Dari jumlah biaya tersebut, rumah yang diperbaiki nantinya dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik, hingga pompa air.
“Proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk proses pembongkaran bangunan lama yang berlangsung sekitar satu pekan,” kata dia.
Adapun pengajuan program bedah rumah, lanjut dia, dilakukan melalui ketua RT dan kelurahan sebelum diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.
“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” jelas Benyamin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Robby Cahyadi mengatakan, terdapat sejumlah syarat bagi rumah yang dapat masuk kategori tidak layak huni.
“Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” kata Robby.
Selain itu, kata dia, status kepemilikan tanah juga menjadi syarat utama penerima bantuan program bedah rumah. “Jangan sampai kita membangun rumah, ternyata tanahnya milik orang lain atau bangunan liar,” jelas dia. Adapun hingga 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat sudah memperbaiki sekitar 2.800 rumah melalui program bedah RUTLH di berbagai wilayah Tangsel. *
