Strategi Terintegrasi Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat langkah percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika global.

Sebagai salah satu upaya dalam implementasi langkah tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung

Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, dengan mandat utama mempercepat implementasi program prioritas Pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif, termasuk melalui penguatan monitoring, evaluasi, serta penyusunan terobosan kebijakan strategis.

Dalam rapat perdana, Satgas membahas langkah antisipatif terhadap dinamika global, termasuk potensi dampak gejolak di kawasan Selat Hormuz. Pemerintah memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga, mengingat ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia relatif kecil sebesar 20%, dengan sumber pasokan yang terdiversifikasi dari berbagai kawasan seperti Afrika, Amerika, dan berbagai negara lain.

Selain itu, stabilitas pasokan gas dan pupuk juga dipastikan aman, seiring dengan posisi Indonesia yang masih mencatatkan surplus produksi pupuk.

“Terkait dengan pangan, dimana turunannya adalah plastik dan packaging, nah hari ini diputuskan bahwa pabrik refinery kita, tidak bisa men-supply kebutuhan packaging dalam negeri karena kesulitan mendapatkan nafta. Namun untuk jangka pendek, nafta tersebut dapat disubstitusi oleh LPG. Oleh karena itu tadi diputuskan bahwa bea masuk LPG yang biasanya 5% khusus untuk industri kita 0% kan, sehingga diharapkan kekurangan nafta bisa diganjel oleh LPG,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah acara di Jakarta,Jumat (1/5).

Dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (3/5), disebutkan bahwa pemerintah akan mempercepat proses perizinan melalui penyederhanaan mekanisme Persetujuan Teknis (Pertek) dengan penerapan Service Level Agreement (SLA), sehingga permohonan yang tidak terselesaikan dalam batas waktu tertentu dapat langsung diproses lebih lanjut guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Selain itu, proses Standar Nasional Indonesia (SNI) diperbaiki melalui sistem pelacakan (track and trace) yang transparan dan berbatas waktu jelas.

Percepatan juga dilakukan pada perizinan sektor konstruksi dan usaha, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), khususnya untuk mendukung UMKM dan program prioritas Pemerintah. Pemerintah turut memperkuat koordinasi lintas instansi serta menyiapkan mekanisme pengaduan dan penanganan langsung (troubleshooting) guna memastikan kelancaran implementasi dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Lalu, pemerintah memandang keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum internasional sebagai langkah strategis untuk memperluas dan menyeimbangkan pasar global. Terkait forum BRICS, dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai sekitar USD77 triliun dan kontribusi terhadap perdagangan global sekitar 40%, BRICS yang beranggotakan negara dengan populasi besar menjadi sumber permintaan yang signifikan.

Hal tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai negara dengan kekuatan ekonomi menengah (middle power) yang memiliki pasar domestik besar. Di sisi lain, penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) juga menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pasar ekspor.

Dengan cakupan 27 negara dan total pasar senilai USD21 triliun, kerja sama tersebut membuka peluang besar bagi produk Indonesia untuk masuk ke pasar berpendapatan tinggi dengan tarif bea masuk 0%, setelah proses ratifikasi selesai. Pemerintah menargetkan implementasi efektif perjanjian ini dapat dimulai pada awal tahun 2027.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *