Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.
JAKARTA – Pemerintah meluncurkan dua skema pembiayaan kredit produktif di sektor pertanian dan industri pengolahan, khususnya yang bersifat padat karya. Kedua sektor tersebut merupakan sektor penopang utama perekonomian sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.
Namun, sektor pertanian masih menghadapi tantangan, berupa produktivitas yang stagnan, investasi yang minim, dan rendahnya regenerasi petani yang dapat mengganggu ketahanan pangan. Sementara itu, industri padat karya, khususnya makanan minuman, tekstil, garmen, alas kaki, hingga furniture, tengah tertekan oleh persaingan global dan penurunan permintaan ekspor.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan pemerintah memberikan respons dengan meluncurkan dua skema prioritas.
“Pemerintah meresponsnya dengan meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian, serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, dan mempertahankan lapangan kerja di daerah,” jelas Ferry dalam keterangannya, Kamis (21/8).
Penyaluran kredit usaha alsintan sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenko Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian. Pemerintah telah melaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) guna mengoptimalisasi penyaluran kredit usaha alsintan dan kredit industri padat karya.
FGD juga bertujuan untuk mensosialisasikan Permenko Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Industri Padat Karya. Kredit Alsintan dan KIPK merupakan dua skema pembiayaan yang dikoordinasikan pelaksanaannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Selain itu, komite juga mengkoordinasikan pelaksanaan berbagai skema pembiayaan untuk sektor produktif, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR untuk Tebu Rakyat, dan Kredit Program Perumahan.
Penyaluran Kredit Alsintan pada posisi 19 Agustus 2025 mencapai Rp30,73 miliar dan telah disalurkan kepada 43 debitur dengan penyaluran didominasi oleh Bank Sulselbar sebesar Rp17,85 miliar.
“Beberapa strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Alsintan antara lain menyesuaikan kebijakan Kredit Alsintan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan terkait Kredit Alsintan pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan penyalur, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan pelaksanaan penyaluran Kredit Alsintan,” ujar Ferry.***
