Sudah Disurati KPK, Kades di Bogor Masih Nekat Minta Gratifikasi
Ilustrasi grativikasi.
CIBINONG (LB)- Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyayangkan terjadinya permohonan atau permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah oleh empat Kepala Desa (Kades) kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya.
Hal itu, karena sebelumnya sudah ada surat edaran dari Komisi Antirasuah atau Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) terkait pelarangannya.
“Sangat disayangkan masih …
