Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kinerja perbankan diproyeksikan tetap solid pada 2026 dengan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap stabil, ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan bahwa laju pertumbuhan kredit juga sangat tergantung kepada faktor eksternal, antara lain permintaan pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh sebab itu, ujar Dian, penguatan di seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi tersebut akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia melaporkan bahwa sejauh ini, intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai.

Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,74 persen year on year (yoy) pada November 2025, naik dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,36 persen yoy, sehingga menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun.

OJK mencatat bahwa terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun.

Dian menyebutkan kinerja intermediasi sampai akhir tahun 2025 diperkirakan semakin solid, dengan pertumbuhan kredit diperkirakan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK. Sementara DPK diyakini mencapai pertumbuhan dobel digit.

“Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan,” kata Dian dalam konferensi pers RDKB Desember 2025 secara daring di Jakarta, Jumat (9/1).

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98 persen yoy, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67 persen yoy. Sedangkan kredit modal kerja tumbuh sebesar 2,04 persen yoy.

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12 persen yoy. Sementara kredit UMKM masih menghadapi tantangan yang cukup berat atau masih terkontraksi.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) pada November 2025 tumbuh sebesar 12,03 persen yoy atau meningkat dari sebelumnya sebesar 11,48 persen yoy sehingga menjadi sebesar Rp9.899,07 triliun.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *