OJK Catat Premi Reasuransi Capai Rp5,46 Friliun per Februari 2025
JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan pendapatan premi reasuransi mencapai Rp5,46 triliun per Februari 2025, menurun 20,36 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Ia menyatakan tahun lalu industri reasuransi juga mengalami defisit reasuransi sebesar Rp12,10 triliun. “Meskipun demikian, di akhir tahun 2025, premi reasuransi diperkirakan akan kembali menunjukkan …
