Kejagung: Kasus Suap Hakim Perbuatan Personal, Bukan Institusional
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
JAKARTA (LB)- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa kasus suap yang dilakukan hakim adalah perbuatan personal oknum dan tidak mencerminkan perbuatan institusional.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat menanggapi soal skeptis masyarakat Indonesia terhadap penegakan hukum usai ditetapkannya tiga hakim sebagai tersangka kasus suap terkait putusan lepas …
