Sanksi bagi Truk Tambang Pelanggar Aturan Diterapkan Bertahap
Sejumlah truk berada di kantong parkir Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (4/11).
SERANG (LB)- Kepala Kepolisian Daerah Banten, Inspektur Jenderal Polisi Hengki menegaskan bahwa implementasi Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 terkait operasional angkutan tambang masih tahap awal sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar akan diterapkan secara bertahap.
Kapolda menjelaskan bahwa keputusan gubernur tersebut baru saja diterbitkan dan membutuhkan proses sebelum …
